REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi (KDM) mengaku siap dihujat, dikritik, dan digugat terkait kebijakannya menambah murid dalam satu kelas menjadi 50 orang. Dia sesumbar bahkan rela menderita demi masa depan pendidikan anak bangsa di Jawa Barat.
"Pemimpin itu harus siap menerima hujatan, kritikan, tuntutan bahkan gugatan. Saya memetik pelajaran berharga dari para pendiri bangsa yang mengingatkan bahwa memimpin itu menderita," ucap dia, Sabtu (12/7/2025).
Dedi mengatakan, memimpin bukan jalan yang mudah dan pasti menderita. Dia berjanji akan menyelamatkan pendidikan anak-anak Jawa Barat dan lainnya. Dedi Mulyadi mengaku siap dan rela untuk dihujat oleh masyarakat atau warganet.
Ia menyebut hujatan dan kritikan tersebut muncul saat dirinya mengambil kebijakan menambah murid dalam satu kelas menjadi 50 orang untuk mengurangi angka putus sekolah. Dedi menyebut kebijakan tersebut bersifat tentatif dan apabila di wilayah tertentu khususnya terpencil kekurangan sekolah.
Dengan begitu, ia mengatakan, anak-anak di sekitar sekolah dengan radius jauh bisa mendaftar ke sekolah tersebut. Sedangkan dengan daerah yang banyak sekolah maka tidak perlu menambah murid.
Dedi mencontohkan, apabila kuota di salah satu SMA negeri sebanyak 480 siswa. Sedangkan yang mendaftar 500 orang maka ke 20 siswa dapat dimasukkan ke sekolah. "Banyak orang yang menggoreng narasi penambahan jumlah murid maka banyak yang salah persepsi," kata dia.
Ia menjanjikan tiga tahun ke depan Jawa Barat nol persen anak putus sekolah. Terkait sekolah swasta yang terdampak kebijakan tersebut, Dedi menyebut akan mengumpulkan sekolah swasta membahas soal kekurangan murid.
SMA swasta di Jabar meradang dengan kebijakan Gubernur Dedi tentang program penanggulangan anak putus sekolah (PAPS). Sebab, program untuk menjaring siswa sekolah di SMA negeri ini membuat kuota rombongan belajar (rombel) per kelas bertambah dari 36 menjadi 50 siswa.
Ketua Forum Kepala Sekolah SMA Swasta (FKSS) Jabar Ade D Hendriana mengungkapkan, jumlah murid baru yang mendaftar ke sekolah swasta jauh dari target. Ia menyebut rata-rata tingkat keterisian murid di sekolah swasta di angka 20 hingga 30 persen usai SPMB tahap 2.
"Setelah pengumuman terakhir (SPMB), SMA swasta bukannya bertambah malah banyak yang mencabut berkas, dalam arti yang tadinya tidak diterima (di sekolah negeri) diterima dalam program PAPS," ujar Ade, Kamis (10/7/2025).
Ia mengatakan, fenomena pencabutan berkas di SPMB Jawa Barat oleh calon siswa terjadi bahkan di sekolah swasta yang dianggap elite. Ade mengatakan, keputusan gubernur tentang PAPS tidak tepat sasaran. Ia menduga kebijakan tersebut dibuat semata untuk memfasilitasi siswa-siswi titipan. "Hanya dibalut dengan kemasan yang baik saja," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa Barat Purwanto menilai pernyataan FKKS sangat subjektif. Ia mengatakan, mekanisme, indicator, hingga kriteria penerima dalam keputusan gubernur tersebut telah dibicarakan.
Purwanto menyebut apabila FKKS menemukan indikasi pelanggaran maka dapat dilaporkan melalui surat pernyataan tanggung jawab mutlak. “Kalau kekhawatiran ya subjektif kan. Yang jelas kan di Kepgub sudah ada kriterianya, indikatornya, mekanisme seperti apa," kata dia.
Ia mengatakan idealnya tidak ada kecurangan dengan memanfaatkan program PAPS. Apabila ditemukan titipan maka Disdik Jabar akan mendiskualifikasi. “Kalau ditemukan ya tinggal diadukan saja kita diskualifikasi," katanya.
Sekretaris Daerah Herman Suryatman mengatakan ketentuan calon siswa yang dapat memanfaatkan program PAPS meliputi empat kategori yaitu berpotensi tinggi putus sekolah. Diantaranya anak-anak yang menjadi korban bencana alam di Jawa Barat, yang berada di panti asuhan, dan yang orang tuanya tidak memiliki pekerjaan.
"Terakhir bina lingkungan sosial budaya, misalnya anak-anak di lingkungan sekolah tapi orang tuanya jobless tapi tidak masuk ke (kategori) miskin, itu punya potensi sekolahnya jauh sementara ada sekolah negeri di lingkungannya," kata dia.
Repost From: Kebijakan Satu Kelas 50 Siswa Diprotes Sekolah Swasta, KDM Sesumbar Siap Dihujat dan Menderita